Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
07 Sep 2021 09:21:04 280 Kali
SDGs adalah singkatan dari Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk dunia, guna mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.
Sebagai bagian dari upaya untuk mencapai target tujuan pembangunan berkelanjutan nasional (SDGs Nasional) hingga ke tingkat desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menerbitkan Permendesa PDTT No. 13 Tahun 2020 yang berfokus pada SDGs desa.
Dalam regulasi ini diatur tentang prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2021 yang juga fokus terhadap upaya pencapaian SDGs. Permendesa PDTT Nomor 13 tahun 2020 ini dilatarbelakangi pemikiran terkait dengan model pembangunan nasional yang didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 terkait dengan pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan.
SDGs Desa merupakan upaya konkret dalam membangun bangsa. SDGs Desa adalah turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan atau SDGs Nasional. Tujuannya adalah agar SDGs nasional dapat tercapai melalui upaya pencapaian SDGs desa secara terpadu.
SDGs Desa sejalan dengan RPJMN yang ditetapkan oleh pemerintah, serta juga mengadaptasi pada SDGs global yang merupakan kesepakatan dunia. Ini menunjukkan pada dunia perihal komitmen Indonesia dalam mencapai tujuan SDGs
Dengan adanya pembangunan terfokus berdasarkan SDGs Desa maka diharapkan mampu memberi hasil berupa arah perencanaan pembangunan desa yang berbasis kondisi faktual (evidence) di desa tersebut. Serta kedua, memudahkan intervensi Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/kota) dan swasta untuk mendukung pembangunan desa.
Apabila dalam SDGs Nasional terdapat 17 tujuan pembangunan yang akan dicapai maka dalam SDGs Desa terdapat 18 tujuan. Ada satu tujuan yang ditambahkan guna menjamin agar pembangunan desa tetap mengangkat aspek kultural dan keagamaan.
Tujuan ini tidak tercantum dalam SDGs global maupun nasional. Sehingga dalam SDGs desa ditambahkan tujuan ke-18 tentang kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Tambahan satu poin ini indikatornya kegiatan tolong menolong yang didasarkan pada ajaran agama, tokoh agama berpartisipasi dalam musdes dan implementasi pembangunan desa, budaya dilestarikan mencapai 100 persen lembaga adat aktif, penyelesaian masalah sosial melalui pendekatan budaya. Jadi kita ingin agar kelembagaan budaya yang bagus itu dipertahankan.
Dengan demikian, poin ke-18 ini diarahkan untuk bisa melibatkan tokoh agama dan budaya agar setiap desa tetap dapat mempertahankan identitas budaya dan kearifan lokalnya.
Sehubungan dengan itu Kemendes PDTT telah membagi sembilan tipe desa yang sesuai dengan SDGs desa, yaitu desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli kesehatan.
Kemudian desa peduli lingkungan hidup, desa peduli pendidikan, desa ramah perempuan, desa berjejaring, desa tanggap budaya, dan desa Pancasila.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Desa atau SDGs Desa yang ingin dicapai dalam 10 tahun ke depan.
Pada pelaksanaan hingga tahun 2030, desa dapat memilih satu atau beberapa dari 18 tujuan yang ingin dicapai dalam SDGs Desa. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan memberikan panduan untuk mencapai tujuan yang dipilih, misalnya desa tanpa kemiskinan dan kelaparan. Dengan demikian pemangku desa dan warga dapat lebih mudah membayangkan arah kegiatan untuk mencapai tujuan pembangunan dan juga bagaimana pemanfaatan efektif dana desa guna mendukung upaya pencapaian tujuan yang dimaksud.
SDGs Desa telah berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan. Angka 74 persen tersebut diperoleh berdasarkan aspek kewilayahan dan aspek kewarganegaraan.
Dari aspek kewilayahan, sebesar 91 persen wilayah Indonesia adalah wilayah desa. Sebanyak 12 dari 18 tujuan SDGs Desa berkaitan erat dengan kewilayahan desa, khususnya pada tujuan 7 sampai 18 yang berkaitan erat dengan kewilayahan desa.
Selain itu dari aspek kewargaan, 43 persen penduduk Indonesia ada di desa dan 6 tujuan SDGs berkaitan erat dengan warga desa. Dari kondisi tersebut, terlihat aksi SDGs desa memiliki kontribusi yang cukup signifikan.
Berdasarkan amanat dari Presiden Joko Widodo, Menteri PDTT, Abdul Halim, menyebut dana desa tahun depan agar dapat dirasakan oleh seluruh warga desa, hingga golongan terbawah.
Hal itu disebutnya bahwa dana desa sebelumnya disinyalir masih belum sepenuhnya dirasakan oleh warga utamanya golongan terbawah.
Oleh karena itulah SDGs Desa ini diharapkan sebagai acuan untuk pembangunan desa tahun 2020-2024 dan akan masuk dalam prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2021.
Permendesa PDTT mengenai SDGs Desa menjadi dasar 74.953 desa di Indonesia dalam menyusun rencana kerja dan APBDes 2021. Sebesar 72 triliun rupiah dana desa akan diprioritaskan untuk Pembangunan Nasional Berkelanjutan di desa.
itu, ada tiga fokus anggaran dana desa tahun depan, pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, yang terdiri dari pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes/ BUMDesma, penyediaan listrik desa, dan ketiga pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/ BUMDesma.
Kedua, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa yang meliputi pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan Desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, dan desa inklusif.
Kemudian yang ketiga, prioritas dana desa tahun 2021,adaptasi kebiasaan baru yaitu Desa Aman COVID-19.
Penetapan tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan atau SDGs.
Adapun penggunaan dana desa 2021 akan menggunakan mekanisme Padat Karya Tunai Desa (PKTD), lalu dikerjakan secara swakelola dan digunakan untuk pembiayaan permodalan BUMDes atau BUMDesma.
Untuk artikel ini
PEDULI PENDIDIKAN, KEPALA DESA BENTENG PALIOI BAGIKAN 30 PASANG SERAGAM KE WARGANYA.
date_range 07 Desember 2024 favorite 66 Kali
KEPALA DESA BENTENG PALIOI PIMPIN PERINTISAN JALAN TANI
date_range 06 Desember 2024 favorite 65 Kali
KEPALA DESA BENTENG PALIOI KEMBALI BAGIKAN 20 UNI KOMPOR UNTUK PELAKU UMKM
date_range 06 Desember 2024 favorite 85 Kali
KEPALA DESA DAN BPD DESA BENTENG PALIOI MUSYAWARAH PENETAPAN RKPDES TAHUN 2025
date_range 23 Agustus 2024 favorite 142 Kali
BPD Pemdes Benteng Palioi Melakukan Pembahasan RKPDes Tahun 2025
date_range 06 Agustus 2024 favorite 129 Kali
KEPALA DESA BENTENG PALIOI MENDAPATKAN PENGHARGAAN DARI MENTRI HUKUM DAN HAM RI
date_range 16 Juni 2024 favorite 218 Kali
RTNYA MENINGGAL DUNIA, KADES BENTENG PALIOI SERAHKAN SECARA SIMBOLIS SANTUNAN KEPADA AHLII BERI SANTUNAN RP.42.000.000
date_range 15 Mei 2024 favorite 147 Kali
Sejarah Desa Benteng Palioi
date_range 26 Agustus 2020 favorite 1.270 Kali
Awal Tahun 2022, Kepala Desa Benteng Palioi Perkenalkan Produk Makanan Khas Dodol Palio
date_range 04 Januari 2022 favorite 848 Kali
Perayaan HUT RI Ke-76, Pemdes Benteng Palioi Bersama Karang Taruna Palio Bersejarah
date_range 17 Agustus 2021 favorite 768 Kali
Profil Desa
date_range 29 Juli 2013 favorite 693 Kali
Visi dan Misi
date_range 09 Agustus 2020 favorite 652 Kali
Pemerintah Desa
date_range 24 Agustus 2016 favorite 597 Kali
Download Tema DeNatra Untuk Website Desa Platform OpenSID
date_range 01 Desember 2020 favorite 449 Kali
TIDAK INGIN ADA WARGANYA PUTUS SEKOLAH,KADES BENTENG PALIOI LAKSANAKAN SOSIALISASI ATS
date_range 19 Desember 2023 favorite 114 Kali
Awal mula SID
date_range 31 Maret 2013 favorite 214 Kali
Warga Bulukumba Antusias Ramaikan Gerak Jalan Anti Mager Bersama Gubernur Sulsel
date_range 30 Oktober 2022 favorite 179 Kali
Kades Benteng Palioi Memediasi Komplit Warganya
date_range 12 April 2023 favorite 199 Kali
KEPALA DESA BENTENG PALIOI RAIH PENGHAARGAAN DARI KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM
date_range 09 Juni 2023 favorite 223 Kali
KEPALA DESA BENTENG PALIOI MUSYDES PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RKPDES TAHUN 2023
date_range 20 Juni 2022 favorite 187 Kali
Mendukung Bupati Bulukumba Zero Stunting, Kades Benteng Palioi Rembuk Stunting
date_range 30 Juni 2022 favorite 232 Kali
Hari ini | : | 74 |
Kemarin | : | 49 |
Total Pengunjung | : | 165.155 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.97.14.82 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran